WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, terus menyita perhatian publik.
Arya ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbungkus lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Keluarga Minta Kasus Diplomat Arya Daru Ditangani Bareskrim
Sebelum ditemukan tak bernyawa, istrinya, Meta Ayu Puspitantri, telah merasa ada yang tidak beres karena Arya tidak mengirimkan kabar sepanjang malam. Ia pun meminta penjaga indekos untuk memeriksa kamar suaminya.
Saat itulah jasad Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Rekaman CCTV menunjukkan Arya masih beraktivitas hingga larut malam.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru, Sebut Arya Daru Panik Dibuntuti OTK Bukan Bunuh Diri
Ia diketahui sempat berbicara dengan istrinya sekitar pukul 21.00 WIB, menyapa penjaga indekos pada pukul 22.15 WIB, dan keluar kamar pada 23.30 WIB untuk mengambil pesanan makanan dari layanan ojek online.
Tiga hari setelah peristiwa itu, tokoh hukum nasional dan pendiri KontraS, Bambang Widjojanto, mengangkat perspektif kriminologis yang cukup mengganggu.
Dalam analisisnya yang dipublikasikan lewat kanal YouTube pribadi, ia menyampaikan bahwa kematian Arya tidak bisa dilihat hanya dari permukaan.