WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tujuh kali menelpon Polsek Menteng tanpa jawaban, itulah usaha terakhir Meta Ayu, istri mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ADP, sebelum sang suami ditemukan tewas di kamar kosnya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga ADP, Dwi Librianto, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga:
Anthony Leong dan Arrmanatha Nasir Perkuat Struktur Komisaris PLN Indonesia Power
Dwi menjelaskan, sejak Senin (7/7/2025) pukul 21.20, Meta Ayu atau Pita sudah tidak dapat menghubungi suaminya karena WhatsApp ADP hanya centang satu dan tidak aktif.
Karena khawatir, Pita kemudian mencoba menghubungi penjaga kos bernama Siswanto pada pukul 22.23 dan 22.25, namun tidak berhasil karena nomor WhatsApp Siswanto juga tidak aktif.
Pada dini hari Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 00.14, Pita berinisiatif menelpon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali ke nomor 02131926390, namun tidak ada respons.
Baca Juga:
Diplomat Kemlu Ditemukan Tak Bernyawa dengan Wajah Terlakban, Ada Sidik Jari di TKP
“Dini hari tanggal 8 Juli 2025, menelpon Polsek Menteng tujuh kali, nomornya 02131926390. Tadi pagi saya coba menghubungi, memang ada, tapi tidak ada respons. Jadi, tujuh kali istri almarhum menghubungi Polsek Menteng,” ujar Dwi.
Sekitar pukul 00.30, Pita akhirnya berhasil menghubungi Siswanto dan meminta agar mengecek kamar ADP.
Pada pukul 05.00, Pita kembali menelpon Siswanto untuk meminta pengecekan, namun dijawab bahwa kondisi masih gelap dan baru bisa dicek menjelang pagi.
Pukul 06.00, Pita kembali meminta Siswanto mengecek kamar suaminya.
Siswanto kemudian menyampaikan bahwa kamar akan diperiksa pada pukul 07.30, karena nomor ponsel ADP tidak aktif.
Saat kamar kos akhirnya diperiksa pukul 07.30, ADP sudah ditemukan meninggal dunia.
Kronologi Kematian Hasil Penyelidikan Polisi
Kasus ini menarik perhatian publik setelah diplomat Kemlu berusia 39 tahun tersebut ditemukan tewas di indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Polisi mendapati jasad ADP dalam kondisi kepala dililit lakban kuning, tubuh ditutupi selimut biru, kamar terkunci dari dalam, tanpa tanda-tanda perusakan maupun kehilangan barang berharga.
Polda Metro Jaya melacak aktivitas ADP sejak Senin (7/7/2025) pagi hingga Selasa (8/7/2025) melalui 20 titik CCTV.
Pada Senin (7/7/2025) pukul 07.03, ADP berangkat dari kos menuju kantor Kemlu.
Pukul 17.52, ia terekam berada di Grand Indonesia bersama dua rekannya, masuk ke gerai pakaian.
Pukul 18.07, ia keluar dari gerai pakaian kedua, lalu pukul 21.39 kembali ke kantor Kemlu menggunakan taksi RD2323 sambil membawa tas ransel dan belanjaan.
Pukul 21.42, ia naik ke lantai 12 dan terlihat di rooftop sendirian.
Antara pukul 21.47 hingga 23.13, ia melakukan aktivitas mencurigakan, termasuk memanjat pagar setinggi 150 cm yang mengarah ke lantai 11.
Pukul 23.13, ADP memesan taksi dan kembali ke kos, lalu tiba pukul 23.23 tanpa membawa tas ransel maupun belanjaan, sempat membuang sampah, kemudian masuk ke kamar.
Keesokan harinya, Selasa (8/7/2025) pukul 07.39, pintu kamar kos dibuka paksa oleh penjaga kos bersama ketua RW dan polisi, dan ADP ditemukan sudah tidak bernyawa.
Barang Bukti dan Fakta Penyelidikan
Polisi menemukan lakban, kantong plastik, dompet, pakaian korban, obat sakit kepala dan lambung, serta ponsel Samsung Note 9 yang sudah tidak aktif sejak 2022.
Ponsel utama Samsung S22 Ultra milik ADP hilang, terakhir aktif saat ia berada di Grand Indonesia.
Sidik jari pada lakban cocok dengan sidik jari ADP, sementara memar di lengan kanan dinyatakan sesuai dengan aktivitas memanjat pagar di rooftop.
Tidak ada orang lain yang masuk ke kamar korban berdasarkan pelacakan CCTV.
Faktor Psikologis
Forensik digital menunjukkan ADP pernah mengakses layanan bantuan emosional pada 2013 dan 2021.
Ia juga tercatat melakukan komunikasi dengan lembaga pendamping psikis dan pernah menyampaikan keinginan mengakhiri hidup akibat tekanan pribadi.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael Sumampouw, menjelaskan ADP mengalami “compassion fatigue” atau kelelahan empati akibat pekerjaannya melindungi WNI di luar negeri, sehingga emosinya menumpuk dan sulit disalurkan.
Kesimpulan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menegaskan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP.
“Indikator dari kematian ADP mengarah pada kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Dokter forensik dr. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, menyebut penyebab kematian adalah mati lemas akibat gangguan oksigen pada saluran pernapasan atas.
Hasil visum menunjukkan tidak ada luka akibat kekerasan, tidak ada barang hilang, dan kamar terkunci dari dalam.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]