WahanaNews.co, Garut – Modus tersangka Anen Surahman (73) untuk bisa melampiaskan hasratnya dengan meminta dipijat oleh sang cucu.
Warga Kecamatan Cisompet Garut Jawa Barat, tega mencabuli cucunya sendiri sebut saja Bunga (12) hingga melahirkan.
Baca Juga:
Fasilitas Kredit di LPEI, KPK Temukan Modus Tambal Sulam
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa perbuatan Anen terhadap cucunya tersebut dilakukan di rumah orang tua korban.
Ketika kedua orang tua korban yang merupakan anak dan menantu tersangka, tengah tidak di rumah.
"Ya tersangka ini minta untuk dipijit, saat situasi sepi barulah dia (tersangka) beraksi mencabuli cucunya, " ujarnya, Kamis (30/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Modus Suplemen Makanan, BNN Ungkap Jaringan Narkoba Thailand-Bali
Saat usia korban delapan tahun ketika sang cucu memijat, tangan sang kakek bergerak meraba-raba dan mengelus daerah sensitif korban (termasuk alat kelamin) dari luar baju. Bukan hanya itu sang kakek bejat juga berani menciumi daerah sensitif termasuk bibir korban.
"Itu dilakukan hingga beberapa tahun, dan saat korban berusia 11-12 tahun, tersangka menyetubuhi korban dengan modus sama yaitu minta dipijit," ungkap Ari.
Lanjut Ari selain mengancam agar tak melaporkan perbuatannya, korban juga kerap memberikan uang jajan kepada korban.
"Korban juga sering diberi uang jajan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, " katanya.
Sementara itu tokoh perempuan asal Kabupaten Garut, Oki Lasmini Sastrawiguna mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut.
Hampir seluruh kasus asusila anak dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban.
"Inilah yang perlu diketahui oleh para orang tua yang memiliki anak baik perempuan maupun anak laki-laki, kejahatan asusila rata-rata dilakukan oleh orang yang dekat dan dikenali korban," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]