WAHANANEWS.CO - Polisi mengamankan AI, seorang siswi berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya F (42) di Kota Medan, Sumatera Utara, dan fakta mengejutkan muncul bahwa ia bukan murid SMP seperti disebut sebelumnya melainkan masih duduk di bangku kelas 6 SD pada Rabu (10/12/2025).
Kepala lingkungan setempat sebelumnya sempat menyebut AI sebagai siswi SMP, namun penyelidikan kemudian memastikan bahwa status sekolahnya berada di tingkat SD.
Baca Juga:
Saudara Serumpun Medan & Kuala Kurau Malaysia: Akan Jalani Kolaborasi Apa?
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menegaskan bahwa terduga pelaku masih berusia 12 tahun dan tercatat sebagai murid kelas 6 SD.
"SD kelas 6," ujar Dearma saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025).
AI sempat dibawa penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan ke RS Bhayangkara Medan untuk bertemu keluarganya sebelum kembali digiring oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
Tender Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Disorot, Durasi Proyek Dinilai Tak Masuk Akal
Sementara itu, jenazah korban F masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Medan dan keluarga serta sejumlah rekan korban terlihat berdatangan sejak siang hari.
Polrestabes Medan hingga kini terus mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut dan pemeriksaan terhadap AI dilakukan menggunakan pendampingan khusus mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Masih didalami soal motif," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.