WahanaNews.co, Jakarta - Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube bernama 'Sunnah Nabi' usai mengunggah video yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.
"Pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (19/8/2023).
Baca Juga:
Cholil Nafis: Awal Puasa Ramadan 2025 Bisa Berbeda, tapi Lebaran Kemungkinan Sama
Sebelumnya beredar video di kanal YouTube Sunnah Nabi, seorang narator mengatakan Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Anwar turut menyoroti video yang diunggah telah turut memperlihatkan sosok Nabi Muhammad. Baginya, penggambaran Nabi Muhammad sebagai hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.
"Ini jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata dia.
Baca Juga:
Warga Non-Muslim di Sulut Bantu Gerakan Bersih Masjid Jelang Ramadhan 1446 H
Selain itu, Anwar meminta kepada pihak Kementerian Komunikasi Dan Informatika memblokir kanal YouTube tersebut agar tak menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
"Itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.