WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kesibukan sehari-hari membuat banyak orang mengandalkan layanan makanan khusus. Layanan makanan tidak hanya membantu dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga dalam acara atau momen tertentu.
Katering makanan sering menjadi pilihan dalam momen tertentu. Namun katering bisa jadi tidak halal dan tidak aman untuk muslim. Sebelum memilihnya, perhatikan 5 hal ini.
Baca Juga:
Miris, Indonesia Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun di Tengah Krisis Gizi dan Stunting
Salah satunya layanan makanan yang disebut katering. Katering sering dipesan untuk berbagai keperluan, mulai dari acara keluarga, perkantoran, atau pesta besar. Pelanggan hanya tinggal memilih menu yang diinginkan dan membayarnya. Nanti pengelola akan menyiapkan semua produk yang sudah dipesan.
Adanya layanan katering memang memudahkan beberapa orang, terutama dalam menyelenggarakan acara besar. Namun para muslim khususnya perlu memerhatikan sejumlah hal sebelum memesan layanan katering.
Sekalipun layanan tersebut tidak menggunakan olahan babi atau minuman beralkohol, beberapa aspek perlu diwaspadai.
Baca Juga:
Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal Solo, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Dalam konteks halal, seluruh produk layanan katering memiliki titik kritis. Terutama pada tiga area utama, yaitu bahan, produk, dan fasilitas yang saling berkaitan dan bisa menjadi sumber kontaminasi bahan non halal dan najis jika tidak diperhatikan.
Oleh karena itu, sebelum memesan katering sebaiknya ketahui dulu sejumlah hal yang perlu diperhatikan,
Dilansir dari halalmui.org pada Senin, (15/8/2025), mengutip dari detikfood, berikut 5 hal yang diungkap oleh Tubagus Mukhamad Ishak, selaku tim Halal Auditor Management LPPOM terkait kehalalan katering yang perlu diketahui.