WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang menangani urusan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Syafii usai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kemenag, pada Rabu (22/10) pagi.
Baca Juga:
Kementerian Agama Baka Gelar Natal Bersama: Pertama dalam Sejarah
Ia menyebut perintah tersebut disampaikan Prabowo lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025.
"Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama," ujarnya kepada wartawan.
Romo mengatakan Prabowo juga memerintahkan agar Kemenag dapat memberikan perhatian baik dari segi pendanaan maupun program untuk pembangunan pesantren.
Baca Juga:
Kemenag Buktikan Komitmen Pemberdayaan Umat, Boyong Anugerah Inklusi Keuangan 2025
Ia berharap dengan adanya Ditjen khusus itu pesantren juga akan dapat lebih berdaya sesuai fungsinya baik dari segi pendidikan, dakwah hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut nantinya Ditjen Pesantren akan bertugas mengkoordinir seluruh pesantren yang mungkin belum terdata.
"Nanti dengan adanya Ditjen ini kita bisa mengontrol semua pesantren. Biar tidak ada lagi pesantren yang biasa disebut orang abal-abal, yang sebetulnya bukan pesantren ya," tuturnya.