WahanaNews.co | Remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang jadi korban pemerkosaan 10 pria terancam kehilangan rahim.
Korban disebut mengalami gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma, dikutip dari detikcom, Senin (29/5/23).
Salma menyebut korban awalnya dirawat di Parimo dan Donggala, tetapi dirujuk ke RS di Kota Palu untuk perawatan lebih lanjut. Ia menuturkan, selain mengalami insersi akut di rahim, ditemukan tumor di rahim korban.
Menurut dia, korban memang sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian perut dan kemaluan. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit di Palu.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Salma mengatakan pemerkosaan tersebut membuat kondisi kesehatan korban terganggu.
"Pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu, kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," katanya.
Diberitakan, korban mengalami pemerkosaan dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023. Dua pelaku di antaranya merupakan anggota Brimob berinisial HST dan seorang kepala desa berinisial HR.