WahanaNews.co, Jakarta - Oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang terseret kasus narkoba. Dia ditangkap Satresnakoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan. Dia mengatakan, oknum petugas Lapas inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” kata Tonny dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).
Tonny mengatakan, mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ujar dia.
Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.
Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose saat menutup rangkaian kegiatan 'Shooting Against Drugs' di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, Sabtu 24 Juni 2023.
Namun demikian, Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai data bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut.
Menurut dia, untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas di Indonesia, BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan.
Mantan Kapolda Bali itu menyatakan akan menindak tegas para petugas lembaga pemasyarakatan yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya. "Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kita lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," kata dia yang dilansir Antara.
Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan. Golose mengatakan rata-rata sekarang narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.
"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," kata Golose.
[Redaktur: Sandy]