WahanaNews.co | Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) meninggal dunia usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas yang datang ke lokasi juga menemukan jasad Brigadir J atau Brigadir Yosua.
"Saat olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah kamar mandi," kata Kombes Budhi dalam jumpa pers di kantornya, Jaksel, Selasa (12/7).
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pistol dan proyektil peluru. Polres Jaksel juga menghubungi Inafis Polri untuk sama-sama melakukan olah TKP.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Proses olah TKP, kami temukan barang bukti baik senjata maupun selongsong maupun proyektil," ucapnya.
Saat itu, petugas juga menghubungi ambulans untuk membawa jasad Brigadir J atau Brigadir Yosua ke rumah sakit (RS) untuk kepentingan autopsi.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi.
Diketahui, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Peristiwa Baku Tembak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan, Senin (11/7).
Ramadhan menjelaskan peristiwa bermula saat Brigadir J dipergoki melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Istri Kadiv Propam lalu berteriak minta tolong hingga Bharada E yang berada di lantai atas rumah merespons.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.
Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J langsung memicu aksi saling tembak. Selain olah TKP, Polri memeriksa sebanyak 3 saksi terkait kasus ini.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ucapnya.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," imbuhnya.
Saat peristiwa baku tembak itu terjadi, Ramadhan mengatakan Kadiv Propam tak berada di lokasi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung pulang menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan olah TKP. [rsy]