WahanaNews.co | Pasangan
suami istri berinisial AD (30) dan AY (24), warga Pondok Aren, Tangerang
Selatan, menjadikan aksi pembobolan ATM sebagai sumber penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Apa boleh buat, kini keduanya harus berurusan dengan polisi
setelah tertangkap membobol duit nasabah dengan modus mengganjal ATM di
minimarket.
Baca Juga:
Bobol ATM Majikan hingga Puluhan Juta, Polisi Tangkap ART di Bekasi
Aksi pelaku rupanya tidak satu kali ini saja. Keduanya
mengaku sudah melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM selama 1 tahun
terakhir.
"Pembobolan ATM mereka lakukan sudah setahun. Mereka memang
spesialis ganjal ATM. Sudah sering ngelakuin itu di wilayah Pondok Aren,
Tangsel. Katanya buatbiaya hidup sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek
Pondok Aren Iptu Sumiran saat dihubungi wartawan, Kamis (29/10/2020).
Kedua pelaku tersebut diamankan pada Senin (26/10) malam
sekitar 20.00 WIB. Saat itu keduanya tengah melancarkan aksinya di salah satu
minimarket yang beralamat di Jalan Jombang Raya, Pondok Kacang Timur, Pondok
Aren, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Mantan Polisi Raup Miliaran dari Bisnis Mesin ATM, Begini Ceritanya
"Modusnya seolah-olah dia beli di sana (minimarket).
Kalau di Indomaret, Alfamart kan banyak orang masuk, jadi kamuflase dia sebagai
pelaku tidak terlalu terbaca penjaga," kata Sumiran.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku AD hanya bermodal korek
api batangan untuk mengganjal kartu ATM di mesin tarik tunai. Ia mencari ATM
yang ada di minimarket.
"Dia hanya melihat (mesin) ATM yang ada di Indomaret,
Alfamart itu aja dia pasang. Pakai alat korek api batangan itu dia ganjal.
Modusnya seolah-olah dia beli. Dia masangnya kan seolah-olah dia narik
transaksi di situ," terang Sumiran.
Sesaat sebelum keduanya tertangkap, mereka hampir saja
menggasak uang milik salah satu korban. Korban saat itu tidak bisa mengeluarkan
ATM-nya karena tertelan.
Pelaku AY kemudian menghampiri korban dan berpura-pura
menyarankan korban untuk mengurus kejadian tersebut di bank. Korban pun pergi
meninggalkan mesin ATM tersebut.
Tidak lama berselang, pelaku AD kemudian menghampiri mesin
tersebut dan berhasil mengambil kartu ATM korban yang macet itu.
"Pelaku satunya ngambil kartu ATM yang ada di dalam
dengan cara dicongkel pakai alat yang sudah disiapkan berupa gergaji besi yang
kecil itu," terang Sumiran.
Namun aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban yang masih
berada di dalam minimarket tersebut.
"Tapi saat itu korban sempat lihat kok itu muncul dan
diambil, akhirnya ditegor dan teriak. Akhirnya diamankan warga dari situ kedua
pelaku," ujar Sumiran.
Setahun beraksi, kedua pelaku tersebut mengaku berhasil
mengambil banyak kartu ATM. Sumiran menyebutkan salah satu keuntungan yang
pernah pelaku dapatkan dalam sekali aksi bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Pernah dapat paling besar itu Rp 25 juta," imbuh Sumiran.
Namun aksi pasangan suami istri tersebut harus berakhir.
Setelah tertangkap warga, pelaku kemudian diamankan Polsek Pondok Aren. Kedua
pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5
tahun penjara. [qnt]