WahanaNews.co, Bogor – Ferdi Aldy Akhbar ayau FAA dan Yulistia Sri Astuti atau YSA asal Citereup, Bogor, Jawa Barat Pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap karena jadi admin situs judi online. Pasutri ini beraksi sejak November 2023.
"Para pelaku masing-masing telah melakukan hal tersebut selama kurang lebih 3 dan 6 bulan dan telah mendapatkan gaji pokok+bonus yang dikirim melalui transfer," kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Dari kegiatannya menjadi admin judi slot yang dikendalikan dari Kamboja tersebut, kedua pelaku mendapat gaji pokok Rp 8 juta setiap bulan ditambah bonus. Keduanya mengaku mendapat keuntungan hingga 13 juta dalam sebulan.
"Pelaku FAA telah menerima gaji pokok+bonus pada Bulan Februari sebesar Rp. 9.600.000, pada Bulan Maret Rp 9.400.000, pada Bulan April belum ada kiriman. Sementara untuk pelaku YAA telah menerima gaji pokok+bonus pada bulan November sebasar Rp. 2.500.000, pada Bulan Januari sebesar Rp. 8.000.000, pada Bulan Februari Rp. 13.000.000. Pada Bulan April belum dapat," kata Viktor.
Sebelumnya diberitakan, pasutri di Bogor ditangkap karena diduga jadi admin situs judi online. Polisi turut mengamankan barangbukti berupa enam handphone dan 100 lembar kartu perdana untuk telepon seluler.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
"Pengungkapan pelaku judi online yang berperan sebagai sales/pencari pemain untuk dijadikan member di link situs 889Nation yang dilakukan oleh Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi dan istrinya, Yulistia Sri Astuti," kata Victor.
Viktor mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor pada Jumat (28/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi warga.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.