Sebelumnya, anak berinisial MA (4) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/4).
Penemuan korban bermula saat itu ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan milik pelaku. Namun, setiba di sana pintu dalam keadaan terkunci.
Baca Juga:
19 Siswi dan Guru SMA di Tasikmalaya Keracunan Cilok Asrama, 13 Masih Dirawat
Setelah dibuka, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terbakar.
Polisi lalu mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi.
Dua hari kemudian, di dalam keterangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan autopsi disimpulkan korban meninggal dunia akibat benda tumpul.
Baca Juga:
Ribuan Anak Tasikmalaya Nikmati Edukasi Transportasi Kereta Api Bersama KAI & Astrajingga
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas," kata Zain dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Dari hasil autopsi, ditemukan ada luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan.
Kemudian, terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, serta bagian dinding luar anus korban terdapat memar.