WahanaNews.co | Pria berinisial IGL, tersangka perampokan dan pembunuhan sopir taksi online bernama M Idris, ditembak mati petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Polisi menyebutkan warga Jalan Persamaan Gang Buntu, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, itu diberi tindakan tegas lantaran melawan saat ditangkap.
"Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. IGL akhirnya tewas saat dibawa menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (2/12).
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Bentuk Rumah Keadilan Restoratif di Sebelas Kecamatan
IGL diduga merampok dan membunuh sopir taksi online, M Idris. Jasad korban dibuang tersangka di pinggir kanal di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (1/12).
Riko menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya berawal saat IGL menyuruh temannya, yakni Santos, untuk memesan taksi online. Titik penjemputan di Jalan TB Simatupang dengan tujuan ke Jalan Cirebon, Kota Medan. Namun, setibanya di tempat tujuan tersangka tidak membayar ongkos.
Cekcok terjadi antara sopir dan penumpangnya. Tersangka lalu mencekik korban hingga tewas.
Baca Juga:
Residivis Ditemukan dalam Kasus Penganiayaan di Eks Terminal Andalas Gorontalo
"Setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka membuang jasad korban dengan menggunakan mobil tersebut di depan SMA Negeri 13 Medan. Kemudian, tersangka langsung pulang menuju Amplas," jelasnya.
Selanjutnya, mobil milik korban yang dibawa IGL dan diparkirkan di wilayah Amplas. Lalu, IGL bersama temannya Syafrizal menuju kawasan Medan Denai menggunakan sepeda motor untuk membeli sabu-sabu.
"Setelah selesai mengonsumsi sabu-sabu, mereka kembali ke Amplas. Saat itu tersangka meminta Syafrizal memanggil teman mereka bernama Rahmadsyah alias Gembul untuk menemaninya," ungkap Riko.
Kemudian, IGL bersama Rahmadsyah merusak bagian kabel baterai mobil milik korban yang sebelumnya telah diparkirkan di wilayah Amplas. Perusakan kabel itu agar mobil korban tak dicuri oleh orang lain.
Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban. Namun, IGL menyuruh Rahmadsyah untuk mengambil korek api yang tertinggal di mobil korban dan berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan.
Saat itulah polisi menangkap Rahmadsyah. Kemudian petugas bergerak menangkap IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan.
Saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, IGL disebut mencoba melakukan perlawanan. Residivis kasus narkotika itu pun ditembak petugas. [qnt]