WahanaNews.co | Seorang gadis berusia belasan tahun diduga menjadi korban pemerkosaan ayah tiri. Bahkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun.
Namun, pelaku kabur saat hendak ditangkap. Hingga saat ini, tersangka masih dalam pengejaran petugas kepolisian Sektor Pacet Resor Cianjur Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Ngeri! Berawal dari Oleng, Minibus Alami Kecelakaan Hingga Terbelah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat tersebut terungkap saat korban menginap di rumah kakaknya, di wilayah Sukanagara.
Korban saat itu menolak untuk diantarkan pulang ke rumah ayah tiri dan ibunya, di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Selama ini adik saya tinggal bersama ibu dan ayah tiri saya. Kebetulan kemarin menginap di rumah saya karena sedang libur sekolah. Tapi, saat akan diantarkan, adik saya menolak, ingin tinggal saja sama saya, tidak mau pulang,” ujar Riesa (bukan nama sebenarnya) kakak korban, kemarin.
Baca Juga:
Polres Cianjur Lakukan 10 Adegan Pada Rekontruksi Tabrak Lari Mahasiswi Unsur
Setelah diajak mengobrol, sang adik akhirnya buka suara terkait kelakuan bejat ayah tirinya. Kepada Riesa, korban mengaku kerap diperkosa oleh pelaku. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan sejak korban berusia 9 tahun.
“Adik saya sekarang berusia 15 tahun. Dan ternyata sudah mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri itu sejak usianya 9 tahun,” ujar Riesa mengkisahkan.
Dari keterangan adiknya diketahui pelaku sudah sering melakukan aksi pemerkosaan kepada korban. Aksi itu dilakukan saat malam hari, ketika sang ibu dan adik-adiknya yang lain tertidur lelap.