"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan tersebut," ujar W. Baringbing. Dari pengakuannya, pelaku ternyata sudah melakukan perbuatan mesum itu sebanyak tiga kali.
"Pelaku mengakui sudah ketiga kalinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut. Dan, selalu merekamnya menggunakan handphone pelaku. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di handphone-nya," jelasnya.
Baca Juga:
Mewujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Lapas Kelas IIB Siborongborong Kontrol Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
Pelaku mengintip dan merekam wanita sedang mandi pertama kali, pada Kamis, 14 Maret 2023. Lalu, aksi keduanya pada Jumat, 15 maret 2024.
Sementara, yang ketiga saat JS kepergok dalam melakukan aksinya. Atas perbuatannya, JS saat ini sudah berstatus tersangka dan ditetapkan sebagai tersangka. JS kini resmi ditahan di Markas Polres Taput.
"Video itu menurut pelaku, hanya untuk di tonton sendiri dan semua yang di rekamnya tidak ada yang di kenal," tutur W Baringbing.
Baca Juga:
Rombongan Maruli Siahaan Ziarah Bona Pasogit, Doa untuk Kesuksesan Perayaan Natal Pangahut Tua Medan
Pelaku ternyata juga sering mandi di toilet tersebut sehingga sudah tahu seluk beluknya.
"Pelaku sering mandi di pemandian tersebut, selama ini. Namun, niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari kamis tersebut," sebut W. Baringbing.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.