WahanaNews.co | Penabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga meninggal dunia di wilayah Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5) lalu adalah seorang anggota TNI berinisial Prada PW.
"Benar (pelaku anggota TNI) dan sudah ditangani Pomdam Jaya," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5), melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, KSAD Maruli Simanjuntak Sebut TNI AD Siapkan 100 Batalyon Baru
Tohari turut menyebut saat ini Prada PW telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
"Tersangka pelaku berinisial Prada MW telah ditahan di Denpom Jaya/1 untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, pasangan suami istri meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di wilayah Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5) pukul 07.45 WIB.
Baca Juga:
KSAD Maruli Bongkar Strategi Besar TNI Terkait Pembentukan 22 Kodam Baru
Informasi soal peristiwa kecelakaan itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
"Korban dua orang diduga tabrak lari," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Dwi belum menjelaskan secara rinci ihwal kronologi insiden kecelakaan tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa kecelakaan itu.