WahanaNews.co | Penabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga meninggal dunia di wilayah Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5) lalu adalah seorang anggota TNI berinisial Prada PW.
"Benar (pelaku anggota TNI) dan sudah ditangani Pomdam Jaya," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5), melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Pangdam XVIII/Kasuari Tekankan Profesionalisme dan Integritas Saat Kunker ke Korem 182/JO Fakfak
Tohari turut menyebut saat ini Prada PW telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
"Tersangka pelaku berinisial Prada MW telah ditahan di Denpom Jaya/1 untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, pasangan suami istri meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di wilayah Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5) pukul 07.45 WIB.
Baca Juga:
TMMD Ke-128 Resmi Ditutup, Danpusterad Apresiasi Sinergi Pemkot Bekasi dan Masyarakat
Informasi soal peristiwa kecelakaan itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
"Korban dua orang diduga tabrak lari," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Dwi belum menjelaskan secara rinci ihwal kronologi insiden kecelakaan tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa kecelakaan itu.