WahanaNews.co, NTT – Muhammad Ali (35) ditetapkan Unit Perlndungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka penculikan anak.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendrich Bahtera mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Barang bukti berupa motor yang digunakan untuk membawa korban juga sudah diamankan.
Baca Juga:
Tingkat Stunting di Labuan Bajo Masih Tinggi, Ibu Hamil Suka Makan Mi Instan
Melansir viva.co.id, menurut keterangan polisi, pelaku menculik korban di pinggir jalan raya Reo-Ruteng persisnya di Golo Pau Kelurahan Pagal pada Sabtu 4 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WITA. Saat diculik korban masih mengenakan kaos seragam olahraga SDK Pagal 2.
"Anak korban pada saat itu sedang berjalan menuju warung untuk membeli minyak goreng disuruh neneknya. Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah Reo membujuk anak korban untuk ikut dengannya. Korban sempat menolak tapi pelaku ini mengancam akan pukul korban dan anak korban pun terpaksa mengikuti pelaku," kata Iptu Hendrich saat diwawancarai di kantornya, Senin, (7/8/2023).
Kasus penculikan terhadap korban JS (10) tersebut menjadi viral setelah pihak keluarga menggunggah foto korban di Facebook. Dalam keterangan yang ditulis sejumlah akun, siswi kelas 5 SDK Pagal 2 itu hilang diduga diculik.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem, Kapten Kapal Pengangkut Wisatawan di Labuan Bajo Wajib Buat Laporan
Dijelaskan Iptu Bahtera, korban berada dalam penguasaan pelaku selama 4 jam. Dalam perjalanan menuju Borong Manggarai Timur, pelaku sempat membawa korban makan bakso di rumah makan Barokah di Kumba Ruteng.
Hal itu diketahui setelah pelayanan di warung makan tersebut mengambil foto korban yang sedang makan bakso ditemani pelaku. Saat korban masih menggunakan seragam olahraga sebagaimana yang diumumkan di Facebook.
Foto tersebut kemudian dikirim ke akun yang pertama kali mengumumkan peristiwa hilangnya JS. Gambar korban dan plat nomor sepeda motor milik pelaku kemudian menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk memburu pelaku.