WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap pria berinisial SA yang diduga melakukan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Depok pada Selasa (4/8).
“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.
Baca Juga:
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol
Pihaknya juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga merupakan korban mutilasi.