WahanaNews.co | Di balik tewasnya sopir taksi online Sony Rizal Tahitu, anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS jadi orang yang paling bertanggung jawab
Jasad korban ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada 23 Januari lalu sekitar pukul 04.20 WIB.
Baca Juga:
Polisi NTB Dibunuh di Kolam Renang, 2 Perwira Ditetapkan Tersangka
Melansir detikcom, pada Selasa (7/2) kemarin, keluarga korban dan kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Sony.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengungkapkan pelaku adalah seorang anggota Densus 88.
"Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," kata Jundri kepada wartawan.
Baca Juga:
Geger Istri Siri di Jombang Akui Racuni Suami, Jasad Ditemukan Membusuk 40 Hari Kemudian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut. Ia pun menyebut HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menerangkan identitas HS terungkap berdasarkan temuan kartu tanda anggota (KTA). Temuan ini menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengungkap kasus.