WahanaNews.co, Tarutung - Kebohongan- kebohongan yang selama ini disembunyikan 2 tersangka pelaku perampokan mobil truck bermodus anggota Polisi, di Tarutung, Tapanuli Utara diungkap Polisi.
Tersangka Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) keduanya warga Pematang Siantar, setelah ditangkap Satreskrim Polres Taput, 21 Agustus 2021 lalu, saat diperiksa mengaku hanya 2 kali bereaksi melakukan aksi perampokan. Satu kali di wilayah Taput dan satu kali di wilayah Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Terungkap, berdasarkan informasi yang didapati penyidik dilapangan, hasil pengembangan, ternyata mengejutkan.
Pasalnya, para tersangka akhirnya mengaku, sudah lima kali melakukan aksi dan modus yang sama, diantaranya tiga kali di wilayah Taput, satu kali di wilayah Kabupaten Humbang dan satu kali di wilayah Kabupaten Toba.
Selain kebohongan kedua tersangka yang mengatakan dua kali melakukan aksi, awalnya para tersangka mengaku hanya dua orang, ternyata pengakuan terakhir saat diperiksa mereka saat beraksi selalu empat orang.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirnasi wartawan membenarkan temuan baru hasil penyidikan tersebut.
Kepada awak media ini, Zuhatta menjelaskan, fakta yang sebenarnya terjadi dilapangan sudah diungkapkan kedua tersangka dalam pemeriksaan.
“Sebagai temuan baru yang kita peroleh dari kedua tersangka yang saat ini sudah di tahan, beraksi melakukan perampokan para supir-supir mobil truck tersebut di wilayah Kabupaten Taput tiga kali,” katanya dikutip, Jumat (1/9/2023).