WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelaku MD bersama R yang masih dalam pencarian menjual Iphone 16 hasil menjambret wanita berinisial RAF (32) yang merupakan jemaat gereja di Kelapa Gading pada Minggu (4/1/2026) seharga Rp2 juta.
“Hasil interogasi pelaku, Iphone milik korban tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R yang berada di Kali Betik Koja Jakarta Utara seharga Rp2 juta,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu (7/1/2026) melansir Antara.
Baca Juga:
Melawan, Perampok HP Polisi Tumbang Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
Kemudian hasil penjualan barang tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp1 juta. "D mendapat Rp1 juta dan pelaku R mendapatkan Rp1 juta,” kata dia.
Ia mengatakan, saat ini Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kompol Kiki Tanlim masih mengejar pelaku kedua berinisial R.
Pelaku MD mengakui aksi pidana yang dilakukannya dengan merampas paksa tas dan Iphone milik seorang wanita RAF (32) yang akan menjalankan ibadah di gereja pada Minggu (4/1).
Baca Juga:
Wadison Pasaribu Korban Perampokan di Serang Membaik, Ikut Prosesi Pemakaman Istrinya
Pelaku MD ini berperan sebagai eksekutor atau yang merampas, sementara pelaku R merupakan joki yang membawa sepeda motor.
Saat menangkap MD, petugas juga menyita motor hasil curian yang digunakan kedua pelaku saat menjambret. "Saat petugas datang hanya pelaku MD yang ada di lokasi dan kami terus mencari pelaku R,” kata dia.
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah menangkap pria berinisial MD (22), satu dari dua pelaku jambret jemaat gereja berinisial RAF (32) saat akan melakukan ibadah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (4/1).