WahanaNews.co, Surabaya - AAS (34), pria asal Blimbing Kota Malang ditangkap karena memproduksi dan mengelola 280 website untuk video porno anak.
Lalu berapa keuntungan yang didapat tersangka?
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan keuntungan yang didapat dari tersangka dari setiap klik dari pemirsanya.
"Per hari rata-rata ada sekitar 0.7 dolar per klik, dalam sehari ada sekitar 1.000 kali klik," jelasnya Luthfie, Kamis (6/6/2024) melanir detikjatim.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh website yang didapat dari pengunjung. Adapun keuntungan itu diperoleh secara otomatis dari iklan yang ada di website.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
"Didapat dari iklan yang otomatis muncul saat website itu di klik," paparnya.
"Total statistik keuntungan Rp 141 juta yang klik website itu dengan cara klik link website," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon membeberkan keuntungan tersangka yang didapat sekitar Rp 96 juta per bulan.
"Jumlah klik website sekitar 5 miliar. Dari hasil pemeriksaan ASS dapat keuntungan sekitar 6.000 dolar atau Rp 96 juta rupiah per bulan," bebernya.
Bila diakumulasikan, lanjut Charles, AAS mendapat keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebab, tersangka telah melakukan produksi sejak tahun 2020.
"Kalau kita kalkulasikan sejak 2020, estimasi 1 miliar yang didapat. Tapi, kami masih mendalaminya," tandas Charles.
Sebelumnya, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria produsen website pornografi anak berinisial AAS (34). Tersangka memproduksi website tersebut sejak tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 280 website porno yang dibuat oleh tersangka. Website tersebut diketahui bermuatan pornografi anak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]