WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangguhkan seorang ibu yang ditahan karena kasus dugaan penggelapan. Hal ini dilakukan setelah dua anak ibu tersebut viral di media sosial karena rela menjual ginjalnya demi membebaskan sang ibu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani kasus itu secara profesional.
Baca Juga:
Konten Rendang 200 Kg Berujung Polemik, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi
"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3), melansir Detik.
Setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," kata dia.
Baca Juga:
Pernyataan Legislator Termuda Soal Demo Tuai Kritikan, Warganet Pertanyakan Kredibilitasnya
Kemudian, keluarga SY mengajukan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," kata Agil.
Saat ini SY dan keluarga telah berkumpul kembali usai penahanannya ditangguhkan. Dari video yang beredar, kakak-adik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah mengabulkan permintaan penangguhan penanganan ibunya.