WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun terkait keberadaan ponsel ilegal di lingkungan lapas, termasuk apabila ada oknum petugas yang terbukti terlibat.
"Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan petugas, maka kami pastikan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pengecualian," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, dikutip Jumat (6/2/2026).
Baca Juga:
Harga Murah Baterai Jumbo, HP China Pembunuh iPhone Resmi Rilis
Penegasan tersebut disampaikan Yulius di Jakarta, Jumat, saat memberikan keterangan resmi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menyusul temuan dua unit telepon seluler (ponsel) di kamar warga binaan atau narapidana.
Yulius menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (31/1) lalu, ketika Lapas Cipinang menerima informasi dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya Bareskrim terkait dugaan keterlibatan warga binaan dalam sebuah perkara hukum.
Baca Juga:
Tips Gunakan Kamera Ponsel yang Bisa Bikin Foto Ciamik Ala Fotografer Profesional
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas.
Selanjutnya, jajaran pengamanan diperintahkan melakukan razia kamar hunian sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi.
"Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua alat komunikasi berupa handphone yang diduga dimiliki oleh dua warga binaan berinisial PIJ dan AF," ujar Yulius.
Pada hari yang sama, kedua warga binaan tersebut langsung diperiksa oleh tim Bareskrim Polri. Barang bukti berupa dua ponsel kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah pengamanan internal, kedua warga binaan tersebut juga ditempatkan di Blok Restoratif guna dilakukan pengawasan dan pendalaman lebih lanjut.
Terkait dugaan keterkaitan dengan kasus peredaran vape mengandung zat etomidate di Jakarta Selatan, Yulius menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya berada dalam kewenangan Kepolisian.
Lapas Cipinang menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan terus bersinergi dan memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian, Lapas Cipinang juga melakukan pendalaman secara internal untuk mengungkap bagaimana ponsel tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jalur masuk barang terlarang tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan kami laporkan kepada pimpinan dan rekan-rekan media setelah prosesnya selesai," kata Sumaryo.
Sumaryo menjelaskan, razia dilakukan secara cepat dan bersifat insidental dengan fokus pada kamar yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut.
"Karena kebutuhannya pada saat itu, razia dilakukan di kamar yang bersangkutan. Selanjutnya kami serahkan prosesnya ke Bareskrim," kata Sumaryo.
Sumaryo menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan sistem pengamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami terus berbenah, melakukan perubahan dan pembenahan. Kami tidak pernah patah semangat untuk menjaga keamanan di dalam lapas," ujar Sumaryo.
Menurut dia, razia rutin dan insidental akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan berlapis.
Yulius juga menegaskan, Lapas Cipinang berkomitmen penuh mewujudkan Program "Zero Halinar", yakni bebas dari "handphone" ilegal, pungutan liar (pungli) dan narkoba.
"'Zero Halinar' bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan berlapis, dan penegakan disiplin yang konsisten," kata Yulius.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dalam setiap penanganan kasus.
Lapas Cipinang berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan memberikan keterangan yang akurat serta bertanggung jawab.
Dengan langkah tegas tersebut, Lapas Cipinang berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus terjaga, sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
[Redaktur: Alpredo Gultom]