WahanaNews.co, Jakarta - Sosok bandar yang memasok narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih terus didalmi Polisi.
Pada awal tahun lalu, kepolisian berhasil menangkap Alex Bonpis yang merupakan seorang bandar narkoba di Kampung Bahari. Alex ditangkap terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
"Dulu kan bandar besarnya terkenal, Alex Bonpis. Nah kan sel-selnya itu kan pasti ada ya. Kita sudah petakan juga. Dan sebenarnya penegakan hukum yang model penindakan ini kan konvensional," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (15/7) melansir CNN Indonesia.
Gidion menyebut ada banyak jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari. Ia menuturkan polisi terus menganalisis dan mendalami jaringan pengedar barang haram tersebut.
"Itu analisa kita banyak sel, karena rumah-rumah bedengnya juga banyak, ya pasti, punya siapa rumah-rumah bedeng itu, punya orang, punya sel di atasnya, punya layer di atasnya, punya lagi layer di atasnya," kata Gidion.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Banyak kalau peredarannya dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari peredaran Jakarta," imbuhnya.
Bahkan, Gidion menyatakan tak menutup kemungkinan ada keterlibatan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama di Kampung Bahari.
"Ya, bisa juga dijadikan pasar," ucap dia.
Gidion menyampaikan selain penegakan hukum, kini polisi juga mendorong peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebelumnya, polisi kembali menggerebek lapak narkoba di Kampung Bahari pada Sabtu (13/7) pagi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah bedeng yang diduga menjadi 'apotek'. Area bedeng-bedeng itu disebut sebagai area 'Texas' yang diduga digunakan untuk tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Di dalam apotek bedeng itu turut tertempel kertas yang berisi tulisan. Di antaranya tulisan 'DILARANG MAIN HP' hingga 'SEWA ALAT RP 5.000 OKE".
Menurut pengakuan salah seorang pelaku berinisial W (46), alat yang disewakan di apotek bedeng itu adalah alat isap sabu alias bong.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa para bandar narkoba di Kampung Bahari memanfaatkan kamera CCTV dan drone untuk memantau. CCTV dan drone itu digunakan para bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi saat menjalankan bisnisnya di kampung tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]