WahanaNews.co, Jakarta – Dalam proses pembuatan konten video pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, polisi memastikan suami dari ibu berinisial R (22) tak terlibat.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami dari R.
Baca Juga:
Preman Mabuk di Inhu Ditangkap Usai Coba Perkosa Wanita di Gudang Toko
"Untuk si suami ini dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Hendri dalam konferensi pers, Rabu (5/6).
Disampaikan Hendri, saat ini suami R juga dalam pengawasan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan.
"Termasuk suami dalam proses diamankan dikoordinasikan di UPTD wilayah Tangerang Selatan," ujarnya.
Baca Juga:
LPSK: Korban Kasus Pelecehan Seksual Dokter Obgyn di Garut Masuk Penelaah
Di sisi lain, Hendri turut menuturkan pembuatan video yang dilakukan oleh R karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, ia diiming-imingi uang hingga Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shalika.
"Masalah desakan ekonomi, jadi sebagai gambaran kami sampaikan bahwa ibu perempuan R ini tidak bekerja kemudian juga suaminya mohon maaf, mengamen," ucap Hendri.
"Yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," imbuhnya.