WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan adanya pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Rizki Nur Askia (18), yang disiksa hingga disiram air cabai oleh majikannya di Jakarta Timur. Kasus itu tengah diselidiki.
"Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Zulpan mengatakan korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan jemput bola dengan meminta keterangan Rizki di rumah sakit.
"Rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," tutur Zulpan.
Disiksa Majikan
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
Seorang warga Cianjur, Rizki Nur Askia (18), menjadi korban kekerasan saat menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur. Tidak hanya tindak kekerasan, korban juga sempat disiram air cabai hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.
Paman korban, Ceceng, berharap kasus ini segera ditangani kepolisian dan pelaku ditangkap supaya tidak ada lagi korban serupa seperti keponakannya.
"Intinya Rizki yang seorang PRT butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi PRT lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami," kata Ceceng, seperti dilansir dari detikcom, Kamis (27/10).
Sementara itu, Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menjelaskan, pelaku AA merupakan majikan perempuan, dan RK suaminya.
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa. Kalau suaminya nggak bekerja," kata Lita Anggraeni dari Jala PRT saat konferensi pers virtual.
Lita meyakini sang majikan itu ASN karena pada saat menemukan rumah tempat Rizki bekerja, sang majikan perempuan terlihat menggunakan seragam cokelat khas abdi negara. Hanya, Lita belum mendapat informasi lebih lanjut di mana sang majikan perempuannya itu bertugas.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ungkapnya.
Diatensi Moeldoko
Politisi PDIP sekaligus perwakilan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari, mengatakan kasus ini berawal dari laporan Rizki ke Jala PRT atas kasus kekerasan yang menimpanya. Jala PRT kemudian menembuskan laporan ini ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan langsung direspons Kepala KSP Moeldoko.
Moeldoko kemudian memanggil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto supaya kasus ini segera ditindaklanjuti. Melalui Komjen Agus, ia lantas memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Timur supaya segera menindaklanjuti kasus ini.
"Karena ini harus kita kawal bersama, pelakunya harus segera ditahan dan dijatuhi pasal berlapis," ucapnya.
Rizki Nur Askia (18), seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur, diketahui menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Jakarta Timur. Tidak hanya tindak kekerasan, korban juga sempat disiram dengan air cabai hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan sang majikan itu diketahui saat korban pulang ke rumahnya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur. Tubuh korban mengalami luka-luka yang diduga disebabkan banyak tindak kekerasan fisik. [JP]