WahanaNews.co, Makassar - Polisi menyelidiki kasus kematian sepasang suami istri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (sulteng) ditemukan tewas di dalam rumah. Pasutri ini diduga menjadi korban pembunuhan dengan bekas luka penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban bernama, Nurdin (54), dan istrinya Rana (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Senin (16/9) sekitar pukul 08.30 WITA. Polisi masih mengejar terduga pelaku.
Baca Juga:
Arfan Poretoka: Kuasa Hukum Mesak Urbasa jangan Keliru Kalau tidak Tahu Duduk Persoalan yang Sebenarnya
Kapolsek Samaturu, Ipda Mustamin mengatakan kedua korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya setelah salah satu warga melihat ada ceceran darah di bawah rumah korban.
"Saksi lalu memanjat dinding rumah yang terkunci dari dalam. Kemudian saksi melihat korban terbaring tak bergerak, kondisi korban luka parah dan darah di sekitar tubuh korban," kata Mustamin kepada wartawan.
Sementara ini, kata Mustamin, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Susana Kaisepo Siap Polisikan Mesak Urbasa atas Tuduhan Tindak Pidana Penipuan
"Ada enam saksi yang sudah diperiksa dan sementara dalam proses penyelidikan," sebutnya.
Kabagops Polres Kolaka Kompol I Gusti Sulastra mengatakan bahwa Satreskrim Polres Kolaka telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.