WahanaNews.co | Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, pihaknya telah menangkap 6 orang pelaku tindak pidana pencurian.
Indra menyampaikan, keenam pelaku tersebut di tangkap dari 5 kejadian perkara pencurian dan penipuan atau penggelapan.
Baca Juga:
Simulasi Sispam Kota di Sumedang Libatkan Polri, TNI, dan Petugas Keamanan Lainnya
"Dari lima kasus tersebut, sasaran dari para pelaku adalah kendaraan bermotor roda dua," ujarnya saat jumpa pers di halaman Mako Polres Sumedang, Kamis (29/9/2022).
Indra juga memaparkan, selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti sekitar 12 unit kendaraan roda dua.
"Untuk pencurian dan pemberatan (curat) ada 3 tersangka, untuk pencurian dengan kekerasan (curas) ada 2 tersangka dan penipuan serta penggelapan ada 1 tersangka," terangnya.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Sumedang, Korban Dicekik dan Dibogem
Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, lanjut Indra adalah dengan menggunakan kunci T.
"Sasarannya adalah kendaraan yang di tinggal pemiliknya di rumah. Dengan tanpa ada orang dan tanpa ada pagar rumahnya. Kemudian ada juga kendaraan yang ditinggal oleh pemilik di kebun," ungkapnya.
Untuk curas sendiri, lanjut Indra lagi, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sumedang Utara yang menimpa terhadap anak sekolah.