WahanaNews.co | Seorang pria bernama Muhammad Riza (24) diamankan polisi. Dia merupakan pelaku penyebar pertama video mesum karyawati minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, menuturkan, bahwa terduga pelaku telah diamankan dan mengakui bahwa ia yang pertama kali menyebarkan video mesum tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
“Pelaku sudah penyebar sudah ditangkap dan dia mengaku sudah sebar itu sejak tiga bulan yang lalu. Dia sebar video itu via WhatsApp (WA), kepada rekannya bernama Ferdi, Jurhan sama Kiki disebuah warung kopi. Ketiga temannya itu sudah diluar Kendari ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ungkap Kombes Faturrahman, Selasa (9/5/2023) seperti dilansir dari VIVA.
Dia menjelaskan bahwa pelaku mengaku memperoleh video mesum tersebut dari handphone (HP) istrinya yang dibeli dari pemeran wanita video mesum inisial A beberapa waktu lalu.
“Jadi HP itu dibeli dari pemeran wanita dalam video mesum inisial A itu. Nah, A ini menjual ke istri pelaku baru dia tidak hapus di file-nya. Akhirnya dilihat dan disebar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dari tersebarnya video itu, kata Faturrahman, pelaku mengaku tidak memperoleh keuntungan materi apa pun setelah dirinya menyebar video mesum yang tersebut.
“Jadi tidak ada pemerasan dan materi apapun diperoleh. Karena pengakuannya dia mengaku hanya menyebar ke temannya yang tiga itu kemudian jadi heboh," katanya.
Sementara itu, pemeran video mesum wanita berinisial A dan pria inisial R mengaku telah oleh diperiksa polisi.
Minta Maaf
Mereka mengakui membuat video mesum tersebut pada tahun 2022. Setelah membuat video mesum itu, mereka mengaku telah menghapus video tak senonohnya itu, lalu menjual handphone (HP) miliknya ke media sosial (medsos) Facebook.
“Permohonan maaf kami telah meresahkan masyarakat Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik. Pada dasarnya kami tidak bermaksud menyebarkan video tersebut melainkan ada pihak lain dengan sengaja menyebarkan video tersebut,” kata A dan R saat konferensi pers di Kantor Polresta Kendari.
“Awalnya kami memang buat video itu terus kami hapus dan itu HP-nya kami jual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli dan itu hp Iphone," sambung wanita A. A dan R saat ini mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Kendari.
Dia pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik. “Kami serahkan kasus ini kepada pihak berwajib, karena kami sudah melapor dan pelakunya sudah diamankan,” ujar A dan R.
Menurut A dan R video mesum tersebut dibuat pada tahun 2022. A menyebut, saat membuat video mesum bersama R mereka masih proses lamaran. Namun pada November 2022 mereka resmi menikah.
“Masih proses lamaran, tapi sekarang sudah suami istri. Menikah bulan 11 tahun 2022,” kata A.
Mengaku Diperas
Setelah membuat video mesum itu, mereka menjual handphone (HP) milik R ke media sosial (medsos) Facebook.
“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli,” lanjut A. Namun pada Maret 2023, A mengaku diperas oleh penyebar video tersebut jika tidak memberikan uang sejumlah Rp300 ribu.
“Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya komen dan saya balas astagfirullah. Terus dia bilang dia minta uang Rp300 ribu untuk perbaiki motor, tapi di situ tidak ada uang, saya bilang tidak ada,” beber A.
A kemudian menceritakan ancaman tersebut kepada R. Akan tetapi, R tidak begitu memperdulikan ancaman dari penyebar video tersebut. Seiring berjalannya waktu atau pada 8 Mei 2023, A dan R pun kaget video mesum mereka viral di medsos.
“Saya dibilang perempuan murahan. Saya sampaikanlah pada pasangan saya, tapi dia (pria inisial R) bilang ‘tidak mungkin dia sebar, dia butuh uang ji itu’. Kita diamkan, tapi tiba-tiba dapat kabar mi kalau sudah viral itu video, sudah tersebar,” pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih menahan pelaku pertama yang menyebar video mesum tersebut. Namun pasangan yang memerankan video itu kini telah dipulangkan polisi.
Sebelumnya telah heboh di media sosial video syur sepasang pria dan wanita beradegan tak senonoh di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video mesum sejoli itu tersebar secara berantai di jejaring sosial media hingga ke grup-grup Whatsapp.
Video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita main ‘kuda-kudaan’ di atas tubuh sang pria. Pasangan pria dan wanita yang memerankan video mesum itu terlihat sama sekali tak mengenakan sehelai benangpun.
Mereka terlihat sangat menikmati hubungan tak senonoh itu. Menurut informasi, lokasi pembuatan videonya disebut berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
Pemeran wanita dalam video itu disebut berprofesi sebagai karyawati swasta berinisial A. Dia bekerja disalah satu ritel ternama di Indonesia yang terletak di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Sedangkan, sosok pemeran pria dalam video viral tersebut adalah mantan kekasihnya.
[Redaktur: alpredo]