Setelah mendengar pengakuan AK, Yogi bersama tim pada Kamis malam (27/10), melanjutkan pergerakan ke lokasi ketiga di rumah IS di Dusun Sesaot Lauk, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
"Pelaku IS kami tangkap malam itu juga saat dia sedang di rumahnya," kata Yogi.
Baca Juga:
Maksimalkan Penjagaan, Polisi Jamin Keamanan Wisatawan di Kepulauan Seribu
Kepada polisi, pelaku IS pun telah mengaku asal dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan IS, bibit ganja ini oleh-oleh dari Makassar. Dia dapat tiga biji. Saat diperlihatkan ke rekannya, AK ini tertarik untuk menanam," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku terungkap bahwa JU pernah memetik daun ganja yang dia tanam di pekarangan rumahnya tersebut.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
"Sekitar 2 bulan lalu, dia (JU) mengaku pernah petik daunnya dan dia konsumsi dengan cara dijemur dahulu dan diisap," ucap dia.
Perihal mengedarkan dari hasil tanam, Yogi mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang berkaitan ke arah tersebut.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, baik dalam uji laboratorium dari jenis tanaman tersebut maupun tes urine terhadap ketiga pelaku.