WahanaNews.co | Pihak kepolisian menembak seorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang menyerang dua warga dengan senjata tajam di jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Tengah.
Pria yang mengalami gangguan jiwa itu bernama EF (36) warga Desa/Kecamatan Paiton, Probolinggo, sementara kedua korban adalah Muhlisin, seorang kurir, dan Sipul warga Kecamatan Gading.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Peristiwa itu terjadi Jumat (16/12) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika pria ODGJ itu mengamuk di pinggiran jalan raya Pantura dan tiba-tiba membacok dua warga.
Aksi pembacokan pelaku sempat terekam kamera ponsel warga. Dalam video itu pelaku tampak menyerang beberapa warga, saat itu kemudian melintas dua anggota polisi yakni Aipda Jajak dan Brigpol Vikas.
Kedua anggota polisi itu langsung berupaya menghentikan pelaku. Namun pelaku semakin mengamuk dan terus membacok korban. Tak lama kemudian, polisi menembakkan letusan peringatan ke atas.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Karena tak dihiraukan, polisi menembak pelaku beberapa kali dengan peluru bersarang di kepala dan betis kaki.
Pelaku kemudian meninggal saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Jumat (16/12).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Pelaku dari keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa, namun kami tetap melakukan tes dan bekerja sama dengan pihak medis kejiwaan" kata Arsya, seperti dikutip dari Detik.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan keluarga korban meminta tidak ingin memperpanjang masalah itu.
"Pihak korban menyatakan tidak ingin menuntut dan sudah membuat surat pernyataan," ujar Sujianto dikutip Detik.[zbr]