Sementara itu, Polda Jateng meminta warga pelaku pengeroyokan di Sukolilo, Pati, yang sedang kabur dan bersembunyi untuk segera menyerahkan diri ke aparat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengaku pihaknya tak segan-segan untuk melakukan upaya paksa terhadap para pelaku yang saat ini kabur dan bersembunyi.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
"Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama-nama yang akan kita lakukan upaya paksa, kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh karena itu, segera masyarakat kita yang potensi menjadi pidana segera menyerahkan diri, kita akan sidik tuntas," tegas Luthfi saat kunjungan di Magelang, Selasa (11/6).
Menurutnya belum tentu semua pihak yang terekam dalam kasus di Pati itu bisa diseret menjadi tersangka. Dia mengatakan polisi perlu melakukan sejumlah langkah sebelum menetapkan tersangka.
"Memang kalau dari video [yang viral], tidak serta merta bisa dipidana, karena kewajiban Polisi adalah membuktikan, siapa melakukan apa dengan apa, dan itu merupakan rangkaian yang akan kita buktikan," kata Luthfi.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Peristiwa yang menimpa BH bermula saat ia dan tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) serta AS (37) mencari mobil rental yang hilang. Dari penelusuran alat global positioning system (GPS) yang mereka lakukan, mobil itu terdeteksi ada di wilayah Sukolilo, Pati.
BH dan tiga rekannya lantas berangkat ke lokasi untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Mereka pun tiba di Sukolilo pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan mobil yang dicari.
Setelahnya, mereka berupaya mengambil mobil dengan kunci cadangan. Namun, warga yang tengah melintas dan melihatnya hal itu mengira BH serta ketiga orang lainnya adalah maling.