WahanaNews.co | Polsek Kalideres mengungkap penangkapan pelaku kasus tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
“Kronologisnya pada Sabtu tanggal 8 Juni 2024 jam 15.00 WIB di Jalan Kamal Raya telah terjadi tawuran dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat melakukan konferensi pers di halaman Polsek Kalideres, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
Sarapan Gratis dari Polsek Kalideres Sebagai Wujud Kepedulian di Jumat Berkah
Menurut Kompol Abdul Jana, kejadiannya berawal pada waktu itu tersangka sedang berada di rumahnya dan mendengar suara anak-anak sedang melakukan tawuran dekat rumah tersangka.
Pelaku tawuran yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga itu didatangi pelaku sambil berlari dan berteriak ‘bubar-bubar.’
Tersangka melihat motor yang dikendarai korban bersama 3 temannya berada di tengah-tengah jalan. Korban pun langsung memutar balik motor dan ngebut ke arah tersangka seperti mau kabur.
Baca Juga:
Aksi Debt Collector Mata Elang di Kalideres Ancam Anggota Mitra Polri, Polisi Diminta Tegas
Melihat pelaku seperti mau kabur, tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan kayu balok berupa kaso ke arah pengendara. Korban terjatuh, sementara tiga orang temannya melarikan diri.
Korban yang mengalami luka di bagian kepala itu langsung ditolong warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng.
Berkat informasi yang diterima, Polsek Kalideres segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan pengecekan, serta membenarkan telah terjadi tawuran dan penganiayaan sehingga korban mengalami luka di sekitar kepala akibat dipukul oleh balok kayu kaso.