WahanaNews.co, Jakarta - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan seorang prajurit TNI AD berinisial Serda DAR (25).
Ia diduga membacok dua warga hingga kritis di salah satu rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Baca Juga:
Kontak Tembak Pecah di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selamatkan Empat Pekerja Tambang
Kedua korban yaitu Almizan dan Fahrulrazi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku berjumlah dua orang, satu di antaranya warga sipil.
Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan pelaku saat ini bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda dan kejadian penganiayaan berat ini telah ditangani oleh pihak Rindam.
"Pelaku telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda yang didampingi oleh pihak kepolisian," kata Halim kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:
8 Fokus Program RKP Prabowo 2025: Naikkan Gaji ASN Guru, TNI-Polri, Pejabat Negara
Saat diinterogasi sementara oleh aparat TNI-Polri, DAR mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya bernama AL, yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan," ucap Halim.