WahanaNews.co | Rian Watimena, seorang pria yang berdomisili di Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi.
Aksinya membuat heboh karena merobek hingga membuang kitab suci Alquran. Usut punya usut pria itu bernama Rian Watimena (35). Aksinya dilakukan di sebuah salon tempatnya bekerja, Selasa 13 Juni 2023.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Selenggarakan Lomba MTQ untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Awalnya, mertua pelaku menemukan Alquran dalam kondisi rusak dan terbuang. Lantas, dia melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Dilakukannya ketika selesai melaksanakan salat magrib dan Alquran tersebut diletakannya di atas tempat tidurnya," kata Kapolres Lubuklinggau, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) melansir VIVA.
Setelah diamankan polisi, Rian pun mengungkap alasannya nekat melakukan aksi penodaan agama dengan cara merobek sampai membuang Alquran.
Baca Juga:
Mobil Hias Kafilah Kalimantan Tengah Raih Juara Ketiga di MTQ Nasional
Rian dalam pengakuannya kepada polisi bahwa aksinya itu dilakukan karena dirinya merasa kecewa. Dia kecewa dan merasa depresi karena istri tercintanya meninggal dunia.
Rian juga mengungkap caranya merusak Al Quran. Rian bilang caranya dengan meremas, merobek, lalu membuangnya ke dalam kotak sampah serta wastafel.
"Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," ujar dia lagi.