WahanaNews.co, Jakarta - Lebih dari 150 warga di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, tertipu arisan bodong dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.
Hal ini terjadi setelah sang pengelola arisan, seorang wanita berinisial N (26), kabur dan gagal membayar peserta.
Baca Juga:
Bandar Arisan di Semarang Gugat Anggota yang Nunggak Hingga Rp10,9 Miliar
"Sampai saat ini, kami telah menerima laporan dari 150 korban, dan kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah," ungkap AKP Fatah Meilana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, saat dihubungi pada Sabtu (23/6/2024).
Fatah menjelaskan bahwa N telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus masih dalam proses pengembangan untuk mencari korban-korban lainnya.
"Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan," ujar Fatah.
Baca Juga:
Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung: Sakit Hati Istri Disebut Belum Bayar Arisan
Dalam skema arisan tersebut, peserta harus menunggu dalam daftar yang berisi nominal tertentu. Namun, saat jatuh tempo, keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Awalnya, peserta tergiur karena melihat anggota arisan lain yang sudah mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Peserta pun terus bertambah dengan setoran bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Semakin besar setoran, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
Fatah mengungkapkan, peserta yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah penyelidikan, N ditangkap di tempat tinggalnya di Manggar.
"Sebagian korban belum melapor karena masih berharap uang mereka dikembalikan, dan sebagian berdomisili di luar Belitung," tambah Fatah.
Barang bukti yang disita termasuk buku tabungan, ponsel, dan print out transaksi pembayaran. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.
[Redaktur: Elsya TA]