WahanaNews.co | Unit Reskrim Polsek Pulo Merak Cilegon bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu rumah warga, tepatnya dilingkungan Babakanturi RT 04/02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, Selasa (30/3/2021).Kapolsek Pulo Merak Kompol Rifki Seftirian Y. SIk. MH, menjelaskan di depan awak media bahwa pelaku berinisial RS, dan pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban yang ber inisial Y, melalui jendela kamar. Pelaku RS berhasil kami amankan berikut barang bukti yaitu 1 buah hand phone merk VIVO Y53, dan 1 buah handphone merk NOKIA 3, saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS.Kapolsek Pulo Merak menambahkan, barang yang turut diambil oleh tersangka RS berupa 1 (satu) buah tas warna orange yang berisikan surat-surat penting berupa BPKB sepeda motor, buku nikah, uang tunai sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah), dan 2 (dua) buah Handphone Merk VIVO dan Merk NOKIA.Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)Dari hasil pengakuan pelaku RS, pelaku masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur bersama anaknya didalam rumah," JelasnyaKapolsek Pulo Merak menegaskan dari hasil ungkap kasus tersebut di dapat juga keterangan dari warga setempat bahwa yang selama ini viral di media sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang/warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian dirumah warga sekitar tempat kejadian perkara, tegasnya.Ditempat terpisah, Paur Subag Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berhati-hati dalam menyikapi media sosial, sebelum di share ke orang lain dan jangan percaya dengan berita yang belum jelas kebenarnya atau Hoax, ungkapnya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.