AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang
merugikan hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan
sebelum dilaporkan masih berjalan normal hingga 2021 ini.
"Namun di awal tahun arisan ini sudah mulai ada tanda
tanda terjadi kendala, kemudian dari beberapa korban berusaha menemui yang
bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak," kata AKP Setiyanto.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Disinggung terkait jumlah nominal dari nasabah yang
mengalami kerugian, AKP Setiyanto mengaku saat ini sudah ada 18 orang yang
melapor dengan total kerugian Rp. 44.159.000.000 miliar, dan dimungkinkan
jumlah pelapor serta total kerugian akan bertambah.
"Dari yang sudah lapor ini setidaknya 18 orang ini
mengalami kerugian 44 miliar lebih, dan kemungkinan akan tambah lagi. "
tutur AKP Setiyanto.
AKP Setiyanto menjelaskan dari laporan nasabah tersebut
jumlah kerugian masing-masing nasabah nominalnya berbeda-beda, mulai Rp 100
juta hingga Rp 35 miliar.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
"Paling sedikit kemarin 100 juta, ada yang satu miliar
dan ada juga yang sampai 35 miliar, karena dia itu sebagai pengumpul,"
ucapnya.
Kasat mengungkapkan modus yang digunakan pelaku ini
menawarkan arisan online dan para korban dijanjikan jika mentransfer bulan ini,
maka bulan berikutnya akan cair lebih dari dana yang ditransfer tersebut.
"Untuk N ini masih dalam pencarian dan masih dalam
pantauan kami, karena saat ini kami masih menggali data-data dari para
korban," kata AKP Setiyanto.