WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi bergerak cepat menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan di rumah anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, setelah kediamannya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, diserbu massa pada Sabtu malam, 30/8/2025.
"Saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Dicky Fertoffan, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga:
Resmi! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi rekaman video serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan yang diambil dari rumah Uya Kuya.
Dicky mengatakan para terduga penjarah ditangkap di lokasi kejadian pada Sabtu malam dan penelusuran juga dilakukan melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara, kurang-lebih beberapa perabotan," ucapnya.
Baca Juga:
Uya Kuya: Mahasiswa PPDS Dipaksa Bayar Rp 500 Juta dan Alami Kekerasan
Menurut Dicky, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya jauh lebih banyak, tetapi hingga kini baru sembilan orang yang diamankan.
"Masih didalami peran mereka. Pencarian pelaku lain masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," kata Dicky.
Ia menjelaskan, penjarahan tetap terjadi meskipun sebelumnya Polsek Duren Sawit sudah memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan pidana, tetapi gagal karena massa terlalu besar.
"Polsek sudah mencoba memberikan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta," jelas Dicky.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi serta tetap berjaga di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, menerobos masuk hingga lantai dua, lalu menjarah sejumlah barang sambil berteriak, "Hancurkan," disertai suara benda-benda pecah.
Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi terkait aksinya yang berjoget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.
Menurut Uya, aksi joget itu tidak ada kaitannya dengan tunjangan DPR, melainkan hanya mengikuti irama musik untuk menghargai musikus yang tampil.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]