WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
"Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
Kerusuhan Disorot Setara Institute, Hendardi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Terukur
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebutkan, terduga provokator ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.
"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial (medsos) di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu," ujar Dicky.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Baca Juga:
Warga Kembalikan Jam Tangan Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Usai Penjarahan
Saat ini, barang bukti tersebut masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. "Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," katanya.
Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan provokator lain yang turut memicu aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.