WAHANANEWS.CO, Makassar - Tiga anggota Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga sipil dan dua anggota TNI pada malam takbiran.
"Iya 9 orang warga diduga terlibat sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk 2 anggota TNI yakni Serda AN dari Korem Palu dan Pratu R dari Kodim Kendari telah ditangani dari pihak POM," kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/3).
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
Baharuddin menerangkan ketiga anggota Polsek Tiworo Tengah menjadi korban pengeroyokan yakni, Bripda H, Briptu RS dan Bripda AMP yang bermula melakukan pengamanan di malam takbiran, Minggu (30/3) sekitar pukul 23.30 WITA.
"Bripda H menjadi korban pengeroyokan saat melakukan upaya mengamankan warga yang menggunakan knalpot brong di depan kantor Polsek. Tiba-tiba dua orang anggota TNI yang cuti diduga melakukan penyerangan dengan pemukulan terhadap Bripda H," ungkapnya.
Kemudian Briptu RS berusaha melerai saat Bripda H dikeroyok, namun RS diduga dipukul oleh Pratu R. Sementara, Bripda AMP dikeroyok di Tugu Rambutan hingga mengalami pendarahan di bagian wajah.
Baca Juga:
Mengenal Sejarah, Budaya dan Kisah Perantauan Suku Bugis
"Bripda AMP ini sudah dalam perjalanan ke rumahnya, namun kembali lagi ke polsek setelah mendapatkan informasi itu. Tapi, dalam perjalanan berpapasan dengan terduga pelaku Serda AN dan memukul bagian kepala Bripda AMP," jelasnya.
Setelah itu, kata Baharuddin Bripda AMP dibawa ke Tugu Rambutan, kemudian AMP dianiaya hingga mengalami luka robek di bagian bibir bawah.
"Terduga pelaku serda AN memukul bagian kepala Bripda AMP dan dibalas dengan menampar kepala bagian belakang terduga pelaku. Lalu, terduga pelaku merangkul Bripda AMP dan berjalan menuju Tugu Rambutan. Setibanya di Tugu Rambutan, terduga pelaku memukul bagian mulut Bripda AMP hingga mengalami luka robek pada bibir bawah," terangnya.