WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perlakuan tak manusiawi terhadap asisten rumah tangga kembali membuat publik geram.
Kali ini, kasus mengejutkan datang dari kawasan elite Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, di mana seorang majikan bernama Roslina alias Rossa Fang ditetapkan sebagai tersangka karena menyiksa pembantunya secara fisik dan psikis.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
Kekejaman yang dilakukan Roslina terhadap Intan, ART asal Sumba, telah menyulut amarah masyarakat.
Roslina diketahui tinggal di perumahan mewah dan pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Sinar Mas di Batam.
Selain itu, ia juga menjalankan bisnis Hana Pet Café, sebuah kafe ramah hewan yang juga memiliki pet shop dan pet clinic.
Baca Juga:
Alfamart Klaim Program “Satu Telur Sehari” Tekan Prevalensi Stunting Anak, Kini Berlanjut di 25 Kota/kabupaten lainnya
Namun di balik gaya hidup rapi dan bisnis hewan peliharaannya, tersembunyi sisi kelam yang sungguh memuakkan.
Intan yang merantau dari Sumba demi membantu ekonomi keluarga, justru menemukan neraka di rumah majikannya. Sejak bekerja pada Juni 2024, ia tidak pernah menerima gaji.
Kesalahan sepele seperti mengepel dianggap fatal. Bahkan hanya karena mengambil makan, ia dituduh mencuri.
Penderitaan Intan berlangsung selama berbulan-bulan dan memuncak dua bulan terakhir.
Ia dipukuli, diinjak, diseret ke kamar mandi, dipaksa makan kotoran anjing dan minum air dari septic tank.
Bukan hanya itu, ia setiap hari disebut dengan kata-kata kasar seperti “anjing,” “babi,” bahkan “lonte.”
“Sama sekali tidak ada martabatnya diperlakukan begitu. Dia tak dianggap manusia,” ujar Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba.
Lebih menyedihkan, penyiksaan itu juga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Merlin, yang bekerja di rumah yang sama. Namun Yosep meyakini Merlin hanya ikut karena diancam akan dipukuli jika menolak perintah Roslina.
Saat Intan mencoba mengadukan nasib lewat ponsel ART tetangga, laporannya tidak digubris. Akibatnya, ia dikurung selama dua minggu penuh.
Barulah pada Minggu (22/6/2025), teriakannya didengar tetangga yang segera melapor ke RT. Ketika rumah diperiksa, Intan ditemukan dalam keadaan babak belur dan trauma berat.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andreastian, menyatakan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Roslina sebagai pelaku utama dan Merlin sebagai pelaku sekunder.
“Pemukulan terjadi berkali-kali. Jika bangun telat atau salah potong daging, gajinya dipotong, padahal tak digaji sama sekali. Semua dicatat rapi di buku majikan,” jelas Debby.
Barang bukti berupa serokan sampah, kursi lipat, ember, dan raket listrik disita sebagai alat yang diduga dipakai untuk menyiksa korban.
Saat ini, Intan dirawat di rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan. Ia mengalami gizi buruk, anemia, memar parah di tubuh, dan luka serius di bagian kemaluan.
“Dia butuh transfusi darah, dan sedang menunggu hasil USG karena ada keluhan sakit di perutnya,” ungkap Yosep.
Yosep juga berharap keadilan diberikan kepada Merlin, karena baginya sepupu Intan itu juga korban dari majikan yang kejam.
Sementara suami Roslina yang diketahui merupakan warga negara Korea Selatan sedang berada di luar negeri. Polisi menyatakan masih mendalami keberadaannya.
Roslina sendiri saat dihadirkan di hadapan polisi hanya tertunduk diam dan mengenakan masker.
Sosok yang dulu tersenyum lebar dalam foto-foto bersama rekan bank kini menjadi simbol kekejaman terhadap tenaga kerja rumah tangga.
Kasus ini menambah daftar panjang penyiksaan ART di Indonesia yang butuh penanganan serius dan penegakan hukum yang adil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]