WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca Juga:
Pungli Rp 4,7 Miliar di Sumut, Sahroni: Jangan Hanya 2 Orang yang Diproses
Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
“Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta para pelaku inses ini tidak diberi ruang di media sosial, maupun di kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Desak Aparat Tangkap Preman Bermodus Ormas Pemalak THR
“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tuturnya.
Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’ berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya turun menyelidiki grup Facebook itu. Bahkan, polisi turun sejak seminggu lalu.
"Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/5).
Roberto memastikan akun tersebut saat ini telah ditutup. Grup tersebut ditutup karena telah melanggar ketentuan Meta.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.
Polisi Lacak Admin Grup
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mulai bergerak menelusuri grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).
Roberto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut sejak pekan lalu. Polisi saat ini tengah menelusuri admin hingga anggota grup Facebook tersebut.
Warga diimbau tidak menyebar ulang isi konten dalam grup tersebut.
"Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apa pun," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, melansir detikcom, Jumat (16/5/2025).
Roberto mengatakan penyebaran ulang (re-share) konten yang berkaitan dengan kejahatan pornografi akan memperparah penyebaran konten pornografi.
"Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM)," jelasnya.
[Reaktur: Alpredo Gultom]