WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyatakan menerima sepenuhnya sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menjatuhkan hukuman nonaktif selama enam bulan kepadanya.
Pada Rabu (5/11/2025), Sahroni menyampaikan bahwa ia menerima keputusan itu dengan hati tenang dan menjadikannya momentum untuk memperbaiki diri.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Sah Bergelar Doktor Hukum, Disertasi soal Pemberantasan Korupsi
“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada," ujar Sahroni kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam perjalanan politiknya, sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan integritas.
"Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” kata dia.
Baca Juga:
Kisah Mencekam Ahmad Sahroni: 7 Jam Sembunyi di Toilet Rooftop Saat Rumah Dijarah
Sahroni menyebut bahwa kritik publik adalah bagian dari proses demokrasi dan ia memilih menjawabnya dengan introspeksi dan pembenahan sikap.
Sanksi kepada Sahroni berkaitan dengan pernyataan kontroversialnya saat menjawab desakan publik tentang pembubaran DPR.
Pada Jumat (22/8/2025), saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Sahroni menilai seruan pembubaran DPR sebagai pandangan yang tidak tepat.