WahanaNews.co | Calon pengantin perempuan dengan inisial F ditemukan tewas di kamar menjelang hari pernikahannya.
Peristiwa itu terjadi di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Di lokasi kejadian, ditemukan sepasang sandal. Sandal itu ternyata merupakan milik pelaku yang tertinggal.
Bermula dari temuan sandal tersebut, polisi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Ternyata F diperkosa dan dibunuh oleh pria yang menaruh hati padanya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Jumat (31/12/2021).
Keduanya adalah tetangga dekat F yakni KZ (28) dan JF (25).
Salah satu pelaku yakni JF mengaku menyukai korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pembunuhan itu bermula saat tersangka KZ mengajak JF untuk mencuri di rumah korban.
Tapi saat keduanya beraksi, korban memergoki pelaku.
"Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban," ujarnya.
Dalam kondisi tak berdaya, tersangka JF yang mengaku menyukai korban, sempat meyetubuhi korban.
Pelaku kemudian meninggalkan korban hingga tubuh F ditemukan oleh adiknya.
Polisi mengungkap, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cemburu dan dendam.
Pelaku JF tak terima karena korban akan menikah dengan pria lain pada Januari 2022.
Dia pun dendam lantaran korban pernah menolak meminjamkan uang.
Dari temuan sandal yang tertinggal di lokasi, polisi akhirnya meringkus pelaku.
Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara. Sedangkan tersangka KZ dibekuk di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.
"Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya. [rin]