Lalu, pelaku didampingi polisi sempat menunjuk lokasi tempat dibuangnya sang bayi. Pun, korban yang sudah ditemukan tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum.
Sementara, ibu muda itu diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pidana pembunuhan sebagaimana pasal 351 Ayat ( 3 ) Junto pasal 338 KUHP. Kasus pembunuhan bayi dengan cara dibuang ke sungai itu cukup menghebohkan warga Sumbawa.
Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat luka di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri bayi malang tersebut. Lantas, apa motif yang melatar belakangi NT tega membunuh anaknya. Ternyata hanya karena dipicu persoalan sepele.
Iptu Regi Halili mengatakan dalam pemeriksaan, NT mengaku membunuh anaknya karena kesal dengan ibunya. Dia menuturkan sebelum kejadian, ibu sempat menyuruh pelaku memasak. Padahal, saat itu, ia lagi menyusui sang bayinya.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
"Terduga pelaku menolak karena sedang menyusui korban. Keduanya pun cekcok, sehingga terduga kesal dan meninggalkan rumah membawa korban," kata Ipru Regi.
Lantaran diduga kesal, pelaku pun melampiaskan kemarahannya dengan membunuh darah dagingnya tersebut. Setelah itu, bayi tak berdosa itu dihanyutkan ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 Wita.
"Korban ditemukan Jumat 2 Februari pagi hari, dalam kondisi tak bernyawa terapung di sungai, sekitar 40 meter dari lokasi korban dibuang," ungkapnya.