"Kemarin kami panggil dinas sosial terus dari perlindungan perempuan dan anak, pihak korban dan pelaku. Jadi ada perdamaian di antara mereka ini. Kami sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti, karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga, akhirnya kami tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan kasus pemerkosaan siswi SMP di Kota Palopo tesebut diterima oleh polisi pada Rabu (8/11). Sebanyak 9 pelaku yang dilaporkan dan 7 di antaranya langsung ditahan setelah mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Kakek 63 Tahun di Lahat Cabuli Siswi SMP di Kandang Ayam
Para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena rasa penasaran. Sehingga para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap siswi SMP yang juga teman sebayanya.
"Mereka semua temannya, para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba hal-hal yang baru," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Jumat (10/11).
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.