WahanaNews.co, Jakarta - Siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa 8 orang temannya yang juga masih duduk di bangku SMP.
Polisi sebelumnya mengamankan 9 orang, namun satu orang lainnya tidak cukup bukti ikut melakukan pemerkosaan.
Baca Juga:
Kakek 63 Tahun di Lahat Cabuli Siswi SMP di Kandang Ayam
"Jadi ada 9 pelaku yang dilaporkan, tapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan, 1 pelaku ini tidak melakukan tindak pemerkosaan, jadi hanya datang saja," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (11/11/2023).
Alvin mengungkapkan umur pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan kepada siswi SMP Palopo itu rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun. Semua pelaku, kata dia, saat ini sudah dibebaskan.
"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun jadi kami tidak tahan kemarin karena umurnya di bawah 13 tahun. Tapi sudah dibebaskan semua," ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Siswi SMP Jambi, Mahfud MD: Kalau Mau Tahu Salahnya Bawa ke Saya
Menurutnya, para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan atau wisma di Kota Palopo.
"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin," jelasnya.
Alvin mengutarakan, pihaknya membebaskan pelaku pemerkosaan tersebut dikarenakan orang tua korban mencabut laporannya setelah berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Perdamaian itu kata dia, disaksikan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.
"Kemarin kami panggil dinas sosial terus dari perlindungan perempuan dan anak, pihak korban dan pelaku. Jadi ada perdamaian di antara mereka ini. Kami sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti, karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga, akhirnya kami tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan kasus pemerkosaan siswi SMP di Kota Palopo tesebut diterima oleh polisi pada Rabu (8/11). Sebanyak 9 pelaku yang dilaporkan dan 7 di antaranya langsung ditahan setelah mengakui perbuatannya.
Para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena rasa penasaran. Sehingga para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap siswi SMP yang juga teman sebayanya.
"Mereka semua temannya, para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba hal-hal yang baru," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Jumat (10/11).
[Redaktur: Sandy]